Idul Fitri Bersihkan Negeri, Perkokoh Nilai Kebangsaan, untuk khutbah idul fitri
BAHAN
PIDATO LEBARAN
KHUTBAH IDUL
FITRI
Idul Fitri
Bersihkan Negeri, Perkokoh Nilai Kebangsaan
Dr.
KH. Said Aqil Siroj
(Ketua
Umum PBNU)
بسم
الله الرحمن الرحيم
الخطبة الأولى لعيد الفطر
الخطبة الأولى لعيد الفطر
الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر.
الحمد لله الذى عاد علينا نعمه فى كل نفس ولمحات وأسبغ علينا ظاهرة وباطنة فى الجلوات والخلوات. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له الذى امتن علينا لنشكره بأنواع الذكر والطاعات. وأشهد أن محمدا عبده ورسوله سيد الأنبياء والمرسلين وسائر البريات. اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى أله وأصحابه أهل الفضل والكمالات.
الله أكبر أما بعد : أيها الحاضرون ! هذا يوم العيد. هذا يوم الفرح. فرح المسلمون لتوفيق الله إياهم باستكمال بلاء ربهم بفرض الصيام مع الترويحات فرح المسلمون بوعد ربهم بغفران ما اجترحوا من السيئات واستحلال بعضهم من بعض فى الحقوق والواجبات.
إخوانى الكرام ! فى هذا اليوم حرم الله علينا الصيام بعد أن فرضه علينا جميع الشهر وأخبر أنه فرضه لنكون من المتقين. فمن هذا اليوم ينبغى لنا أن نبعث فى أنفسنا بارتقائها على مراتب التقوى ونهتم بدين ربنا حتى ننال ما وعدنا ربنا حقا.
الله أكبر ! إخوانى الكرام ! إن الله شرع لنا هذا العيد لنعود الى السمع والطاعة. ونعمل بكتابه بالجد والإجتهاد والقوة. ونبتعد عن التقصير والأعمال كما وقع فى أعوامنا الماضية.
الله أكبر. وقال تعالى : ومن أظلم ممن ذكر بأيات ربه فأعرض عنها ونسى ما قدمت يداه. إنا جعلنا على قلوبهم أكنة أن يفقهوه وفى أذانهم وقرا وإن تدعهم إلى الهدى فلن يهتدوا إذن أبدا.
الله أكبر, إخوانى الكرام ! إعلموا أن الله تعالى قد طالبنا فى إقرارنا أن نطيع ونسمع. فقال تعالى ألم ياءن للذين أمنوا أن تخشع قلوبهم لذكر الله وما نزل من الحق ولا يكونوا كالذين أوتوا الكتاب من قبل فطال عليهم الأمد فقست قلوبهم وكثير منهم فاسقون.
الله أكبر. قال رسول الله صلى الله عليه وسلم. بادروا بالأعمال قبل ان تظهر فتنا كقطع الليل المظلم يصبح الرجل مؤمنا ويمسى كافرا ويمسى مؤمنا ويصبح كافرا. يبيع أحدهم دينه بعرض قليل من الدنيا. رواه مسلم عن أبى هريرة
بارك الله لى ولكم فى القرآن العظيم ونفعنى وإياكم بفهمه إنه هو البر الرحيم.
Umat Islam yang berbahagia
setelah kita diberi kekuatan oleh Allah melawan hawa nafsu menyelesaikan ibadah
puasa satu bulan penuh maka kita mendapat kemulyaan di sisi Allah.Kemulyaan
yang telah kita dapat tersebut hendaknya selalu kita jaga dan lestarikan dengan
membangun tiga ukhuwah.
Pertama, adalah dengan membangun
ukhuwah islamiyah. Sudah saatnya umat Islam mengesampingkan hal-hal furu’iyah
(parsial) yang hanya akan menambah fitnah dan pertentangan sesama umat Islam,
dan juga akan menguras dan menyia-nyiakan waktu dan energi kita dengan
perdebatan yang tidak begitu bermanfaat, yang seharusnya hal itu dapat kita
gunakan untuk berfikir dan bekerja demi kemajuan dan kemaslahatan umat.
Karena tantangan yang kita
hadapi semakin banyak dan komplek mari kita kembali kepada al-Qur’an surat
al-Hujurat ayat 11-12 yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.
Hai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari
purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah
menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang.
Mari kita melakukan refleksi
belajar dari sejarah. Bahwa kekuatan dan kebesaran Islam tidak didapatkan
dengan harta atau yang lainya, tetapi kekuatan dan kebesaran tersebut dapat
diraih dan diwujudkan dengan semangat pesatuan dan kesatuan. Semangat persatuan
dan kesatuan inilah yang dipraktekkan antara sahabat Muhajirin dan Ansor di
bawah pimpinan Rasulullah saw hingga membawa kekuatan dan kebesaran Islam pada
waktu itu.
Kedua, untuk menjaga kemulyaan
yang telah kita peroleh di bulan Ramadan kita juga harus meningkatkan ukhuwah
wathaniyah. Kita tingkatkan rasa persatuan dan kesatuan kebangsaan kita, dengan
sadar tulus ikhlas bahwa kita adalah bersaudara satu nusa satu bangsa dan satu
bahasa.
Negeri kita ini adalah negeri
yang besar yang terdiri dari 17 ribu pulau lebih dengan kekayaan alam yang
melimpah ruah di dalamnya, aneka barang tambang, minyak bumi, gas, batu bara,
emas, kekayaan hutan, kekayaan laut dan lainya yang itu semuanya merupakan
anugrah sekaligus amanat dari Allah kepada kita semua penduduk Indonesia baik
itu Muslim, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu, Sunda, Jawa, Batak,
Madura, Melayu dan lainya. Kita semua harus menjaga amanat tersebut jangan
sampai ada yang berkhiyanat.
Rasulullah sukses membangun
masyarakat di Yatsrib dengan berhasil mempersatukan penduduk Yatsrib yang
terdiri dari banyak etnis dan suku yang berbeda yaitu muslim pendatang
(Muhajirin), dan muslim pribumi yaitu suku Aus dan Khojraj (Ansor), Yahudi tiga
suku yaitu Bani Qainuqa’, Bani Nadzir, Bani Quraidzah. Seperti tertera dalam
Piagam Madinah yang dimuat dalam kitab as-Siroh an-Nabawiyah karya Abdul Malik
bin Hisyam al-Anshari Juz 2 hal 119-122 :
بسم
الله الرحمن الرحيم
هذا كتاب من محمد النبى صلى الله عليه وسلم بين المؤمنين والمسلمين من قريش ويثرب و اليهود ومن تبعهم فلحق بهم وجهد معهم, إنهم امة واحدة........
هذا كتاب من محمد النبى صلى الله عليه وسلم بين المؤمنين والمسلمين من قريش ويثرب و اليهود ومن تبعهم فلحق بهم وجهد معهم, إنهم امة واحدة........
Dengan menyebut nama Allah
Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Piagam ini dari nabi Muhammad saw, berlaku bagi golongn mukminin dan muslimin dari etnis Qurais dan Yatsrib serta kelompok-kelompok yang turut berkerja sama dan berjuang bersama-sama mereka, bahwa mereka adalah bangsa yang satu........
Poin 15 : perlindungan Tuhan (Allah) itu satu, yakni terhadap sesama tetangga dekat mereka. Orang-orang beriman antara sesama manusia saling bantu membantu.
Poin 16 : orang Yahudi beserta pemeluknya berhak mendapat pertolongan dan santunan, sepanjang tidak berbuat zalim atau menentang komitmen.
Poin 47 terkhir: piagam ini tidak di proyeksikan untuk membela orang yang zalim atau khianat. Semua orang bisa bepergian (keluar rumah) secara aman serta berdomisili di kota Yatsrib (Madinah) secara damai pula. Hal ini, terkecuali bagi mereka yang zalim dan khianat. Tuhan (Allah)-lah pelindung orang yang berbuat kebajikan dan taqwa.
Dengan semangat Piagam Madinah Rasulullah berhasil membangun masyarakat mutamaddin di kota bernama Yatsrib yang akhirnya disebut dengan kota madinatul munawarah (kota yang dapat pencerahan), kota yang modern, berkeadilan, makmur, sejahtera, solid serta tidak ada diskriminasi antara muslim dan non muslim antara penduduk pribumi dan pedatang.
Piagam ini dari nabi Muhammad saw, berlaku bagi golongn mukminin dan muslimin dari etnis Qurais dan Yatsrib serta kelompok-kelompok yang turut berkerja sama dan berjuang bersama-sama mereka, bahwa mereka adalah bangsa yang satu........
Poin 15 : perlindungan Tuhan (Allah) itu satu, yakni terhadap sesama tetangga dekat mereka. Orang-orang beriman antara sesama manusia saling bantu membantu.
Poin 16 : orang Yahudi beserta pemeluknya berhak mendapat pertolongan dan santunan, sepanjang tidak berbuat zalim atau menentang komitmen.
Poin 47 terkhir: piagam ini tidak di proyeksikan untuk membela orang yang zalim atau khianat. Semua orang bisa bepergian (keluar rumah) secara aman serta berdomisili di kota Yatsrib (Madinah) secara damai pula. Hal ini, terkecuali bagi mereka yang zalim dan khianat. Tuhan (Allah)-lah pelindung orang yang berbuat kebajikan dan taqwa.
Dengan semangat Piagam Madinah Rasulullah berhasil membangun masyarakat mutamaddin di kota bernama Yatsrib yang akhirnya disebut dengan kota madinatul munawarah (kota yang dapat pencerahan), kota yang modern, berkeadilan, makmur, sejahtera, solid serta tidak ada diskriminasi antara muslim dan non muslim antara penduduk pribumi dan pedatang.
Hal itu dibuktikan oleh
keseriusan Nabi dalam menjalankan isi Piagam Madinah diantaranya, adalah pada
suatu ketika ada seorang muslim membunuh seorang Yahudi Nabi marah besar. Nabi
mengumpulkan dana untuk ahli waris Yahudi tersebut, dan Nabi bersebda: من قتل ذ
ميا فأنا خصمه Barang siapa membunuh non muslim maka akan berhadapan
dengan saya
Suatu ketika ada jenazah lewat
Rasul berdiri menghomat berduka. Sahabat berkata, itu tadi yang lewat jenazah
orang Yahudi ya Rosul. Rosul menjawab, kita semua harus ikut berduka cita bagi
siapa saja yang meninggal dan menghadap Tuhan-nya walaupun itu non muslim.
Suatu ketika Usamah bin Zaid bin
Harisah menangkap maling perempuan dan perempuan itu berasal dari keluarga
terhormat dari Bani Mad’un. Karena melihat latar belakang wanita tersebut
Usamah bermaksud membebaskan perempuan tersebut. Mengetahuai keinginan Usamah
tersebut Rasulullah marah berkata: والله يااسامة لو سرقت فاطمة بنتي لقطعت
يدها Demi Allah wahai Usamah andaikan Fatimah anakku mencuri niscaya
aku akan memotong tangannya.
Yang dibangun oleh Rasulullah
tersebut adalah sebuah sistem sosial yang dinamakan tamadun, masyarakatnya
disebut masyarakat mutamaddin dan negaranya disebut dengan negara madinah.
Ketiga,
mari kita tingkatkan ukuwah insaniyah. Ketika Rasulullah pergi haji (yang
beliau hanya satu kali saja seumur hidup) yaitu haji wada’ kemudian Rasulullah
mengumpulkan kaum muslimin dan berkhotbah di padang Arafah yang isinya antara
lain:
ايها الناس, ان دماءكم حرام واموالكم حرام وعرضكم حرام كحرمة يومكم هذا, وشهركم هذا وبلدكم هذا.
ايها الناس, ان دماءكم حرام واموالكم حرام وعرضكم حرام كحرمة يومكم هذا, وشهركم هذا وبلدكم هذا.
Wahai manusia, (disini
Rasulullah menggunakan kata wahai manusia, bukan wahai umatIislam dan juga
bukan wahai bangsa Arab). sesungguhnya nyawa, harta dan kehormatan kalian
adalah suci seperti sucinnya hari wukuf ini, bulan haji, dan negari Makkah ini.
Inilah deklarasi hak asasi manusia tiga serangkai nyawa, harta, dan maratabat manusia 14 abad yang lalu. Setelah itu Rasulullah pulang dari haji dan 84 harinya Rasulullah meninggal.
Inilah deklarasi hak asasi manusia tiga serangkai nyawa, harta, dan maratabat manusia 14 abad yang lalu. Setelah itu Rasulullah pulang dari haji dan 84 harinya Rasulullah meninggal.
Islam tidak mengenal radikal,
ekstrim, apalagi teror. Islam sangat menghormati nyawa, harta, dan martabat
manusia, dan barang siapa melanggar itu semua berarti sama saja ia mencoreng
kesucian Islam itu sendiri.
Suatu ketika Rasulullah baru
saja menguasai kota Hunain dan Thaif dan mendapat harta rampasan perang sangat
banyak yang terdiri dari ratusan onta, sapi dan kambing. Dan Rasulullah
membagi-bagikannya di Ji’ranah. Sahabat yang senior tidak dikasih hanya mualaf
saja yang dikasih walaupun mualaf tersebut sudah kaya seperti sahabat Abu
Syafyan yang pada waktu itu baru masuk Islam dan kaya di kasih seratus ekor
onta.
Sekonyong-koyong datang seorang
yang bernama Dzil Quaisir di hadapan Rasulullah dan berkata dengan congkak
i’dil ya Muhammad (berbuatlah adilah wahai Muhammad.). Lalu Nabi Muhammad
menjawab, yang saya lalukukan ini adalah perintah Allah bukan kemauan saya
sendiri. Setelah orang itu pergi Rosulullah besabda:
سيخرج من ضئضئ هذا الرجل, قوم يتلون القران, ولا يجاوز حلاقيمهم هم شرالخلق والخليقة.
Akan muncul dari umatku
orang yang hafal al-Qur’an tetapi tidak melewati tenggorakanya (tidak mengerti)
mereka itulah sejelek-jeleknya manusia bahkan lebih jelek dari binatang.
Pridiksi Rasullah tidak lama
terbukti yaitu terbunuhnya kholifah ke empat Sayyidinan Ali ra di bunuh oleh
Abdul Rahman bin Muljam. Ketika beliau (Sayyidinan Ali ra) keluar rumah akan
menjalankan shalat subuh. Pembunuh Ali itu adalah seorang yang memperoleh
sebutan sebagai qaimul lail, shoimun nahar, danhafidzul Qur’an.
Karena menurut Abdur Rahman bin
Muljam Ali telah kafir karena telah menerima putusan perjanjian damai dengan
Muawiyah di Daumatu Jandal. Berarti Ali telah mengambil hukum hasil keputusan
manusia padahal menurut Abdur Rahman bin Muljam : لاحكم الا الله (tidak
ada hukum kecuali hukum Allah) berdasarkan firman Allah:ومن لم يحكم بما انزل
الله فاؤلئك هم الكافرون.
Barang siapa tidak menghukumi dengan hukum (al-Qu’an) yang diturunkan oleh Allah maka mereka adalah termasuk orang-orang kafir.
Barang siapa tidak menghukumi dengan hukum (al-Qu’an) yang diturunkan oleh Allah maka mereka adalah termasuk orang-orang kafir.
Dari bentangan sejarah tersebut, marilah di hari yang fitri ini, kita selaku Umat Muslim Nusantara yang mempunyai karakter dan sejarah panjang sebagai bangsa, haruslah mengambil sikap sebagai muslim yang cerfdas dan bijaksana. Carut marut ekonomi dan kemelut elit dalam berpolitik janganlah menyebabkan pertikaian dan perpecahan diantara kita. hukum harus terus ditegakkan meskipun berat harus dilaksanakan.
الخطبة
الثانية لعيد الفطر
الله
أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر.
الحمد لله أفاض نعمه علينا وأعظم. وإن تعدوا نعمة الله لا تحصوها, أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له. أسبغ نعمه علينا ظاهرها وباطنها وأشهد أن محمدا عبده ورسوله. رسول اصطفاه على جميع البريات. ملكهاوإنسها وجنّها. اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى أله وأصحابه أهل الكمال فى بقاع الأرض بدوها وقراها, بلدانها وهدنها.
الله أكبر أما بعد : إخوانى الكرام ! استعدوا لجواب ربكم متى تخشع لذكر الله متى نعمل بكتاب الله ؟ قال تعالى ياأيها الذين أمنوا استجيبوا لله ولرسوله إذا دعاكم لما يحييكم واعلموا أن الله يحول بين المرء وقلبه وأنه إليه تخشرون.
الله أكبر. اللهم صل على سيدنا محمد وعلى أل سيدنا محمد. كما صليت على إبراهيم وعلى أل إبراهيم, وبارك على محمد وعلى أل محمد, كماباركت على إبراهيم وعلى أل إبراهيم فى العالمين إنك حميد مجيد.
الله أكبر. اللهم اغفر للمسلمين والمسلمات والمؤمنين والمؤمنات الأحياء منهم والأموات. إنك سميع قريب مجيب الدعوات وقاضى الحاجات. اللهم وفقنا لعمل صالح يبقى نفعه على ممر الدهور. وجنبنا من النواهى وأعمال هى تبور. اللهم أصلح ولاة أمورنا. وبارك لنا فى علومنا وأعمالنا. اللهم ألف بين قلوبنا وأصلح ذات بيننا. اللهم اجعلنا نعظم شكرك. ونتبع ذكرك ووصيتك. ربنا أتنا فى الدنيا حسنة وفى الأخرة حسنة وقنا عذاب النار. ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب.
الله أكبر. عباد الله ! إن الله يأمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذى القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر. يعذكم لعلكم تذكرون. فاذكروا الله يذكركم واشكروا على نعمه يشكركم. ولذكر الله أكبر.
الحمد لله أفاض نعمه علينا وأعظم. وإن تعدوا نعمة الله لا تحصوها, أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له. أسبغ نعمه علينا ظاهرها وباطنها وأشهد أن محمدا عبده ورسوله. رسول اصطفاه على جميع البريات. ملكهاوإنسها وجنّها. اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى أله وأصحابه أهل الكمال فى بقاع الأرض بدوها وقراها, بلدانها وهدنها.
الله أكبر أما بعد : إخوانى الكرام ! استعدوا لجواب ربكم متى تخشع لذكر الله متى نعمل بكتاب الله ؟ قال تعالى ياأيها الذين أمنوا استجيبوا لله ولرسوله إذا دعاكم لما يحييكم واعلموا أن الله يحول بين المرء وقلبه وأنه إليه تخشرون.
الله أكبر. اللهم صل على سيدنا محمد وعلى أل سيدنا محمد. كما صليت على إبراهيم وعلى أل إبراهيم, وبارك على محمد وعلى أل محمد, كماباركت على إبراهيم وعلى أل إبراهيم فى العالمين إنك حميد مجيد.
الله أكبر. اللهم اغفر للمسلمين والمسلمات والمؤمنين والمؤمنات الأحياء منهم والأموات. إنك سميع قريب مجيب الدعوات وقاضى الحاجات. اللهم وفقنا لعمل صالح يبقى نفعه على ممر الدهور. وجنبنا من النواهى وأعمال هى تبور. اللهم أصلح ولاة أمورنا. وبارك لنا فى علومنا وأعمالنا. اللهم ألف بين قلوبنا وأصلح ذات بيننا. اللهم اجعلنا نعظم شكرك. ونتبع ذكرك ووصيتك. ربنا أتنا فى الدنيا حسنة وفى الأخرة حسنة وقنا عذاب النار. ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب.
الله أكبر. عباد الله ! إن الله يأمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذى القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر. يعذكم لعلكم تذكرون. فاذكروا الله يذكركم واشكروا على نعمه يشكركم. ولذكر الله أكبر.
Madinah dan
Indonesia
Nabi
Muhammad SAW berada di Makkah selama 13 tahun untuk membangun komunitas yang
militan. Beliau melakukan proses kaderisasi yang ketat dengan menggelorakan ukhuwah
islamiyah. “Yang Islam saudara, yang bukan Islam bukan saudara.” Inilah
generasi pertama Islam.
Setelah itu beliau pindah ke kota Yasrif (Madinah). Kota ini ternyata sangat majemuk. Penduduk Islam lokal namanya Ansor, para pendatang dinamakan Muhajirin, dan orang Yahudi di sana terdiri dari tiga suku besar. Masih ada juga golongan lainnya musyrik dalam jumlah kecil.
Setelah melihat masyarakat Yasrif yang majemuk, maka Nabi Muhammad tidak lagi menggunakan istilah ukhuwah Islamiyah, tetapi ukhuwah madaniyah, persaudaraan untuk seluruh penduduk. Semua sama kedudukannya dalam hukum, siapapun dia. Siapapun yang salah, tidak melihat sukunya harus dihukum. Demikian sebaliknya. Inilah yang dinamakan tamaddun. Maka Yasrif kemudian diubah namanya menjadi Madinah.
Ini artinya kota yang sudah menggunakan nilai-nilai universal. Dalam Piagam Madinah terdapat 47 pasal. Nabi bertemu dengan seluruh pimpinan suku dan kemudian sepakat mengelurakan kesepakatan Madinah. (Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah: 120-122).
Dari 47 point, tidak ada kata Islam. Tidak satupun mengutip Al-Qur’an. Prinsip-prinsip universal saja yang digunakan. Malah dalam poin 15 disebutkan semua agama diberi kebebasan menggunakan agamanya masing-masing. Terakhir dalam Piagam Madinah ini disebutkan bahwa kesepakatan ini untuk membela yang benar.
Ini bukan omong kosong, yang selanjutnya ditaruh di rak saja. Terbukti ketika ada orang Islam membunuh Yahudi, Nabi marah besar dan bersabda: “Barangsiapa yang membunuh orang non Muslim, maka ia berhadapan dengan saya. Saya pengacaranya,” begitulah kira-kira. Luar biasa Akhirnya Nabi terpaksa mencari para donor untuk menyumbang ahli waris Yahudi sebagai ganti ruginya. Ini bukan omong kosong.
Lagi, suatu saat ada janazah yang lewat, Nabi berdiri untuk menghormatinya. Sahabat mengingatkan, "ini jenazahnya orang Yahudi." Nabi mengatakan, ”Ya saya tahu ini jenazahnya orang Yahudi”.
Nah, Indonesia ini kondisinya seperti Madinah, ada sekian agama, sekian etnis, sekian budaya. Maka menurut Nahdlatul Ulama (NU), untuk menjaga persatuan, Islam ini kita amalkan, namun tidak kita konsititusikan, tidak kita legalformalkan. Kita mengamalkan Islam setiap waktu: sholat, puasa, zakat, haji, dan mempraktikkan akhlak Islami, sementara negara kita biarkan sebagai suatu kesatuan (NKRI).
Dulu ada KH Wahid Hasyim, salah satu dari anggota tim sembilan PPKI. Ia setuju penghapusan 9 kata dalam Piagam Jakarta demi persatuan. Ia juga mengusulkan adanya Departemen Agama yang fungsinya khusus untuk membangun keagamaan, agar hidup rukun antara agama dan menjalankan agama masing-masing dengan baik.
Setelah itu beliau pindah ke kota Yasrif (Madinah). Kota ini ternyata sangat majemuk. Penduduk Islam lokal namanya Ansor, para pendatang dinamakan Muhajirin, dan orang Yahudi di sana terdiri dari tiga suku besar. Masih ada juga golongan lainnya musyrik dalam jumlah kecil.
Setelah melihat masyarakat Yasrif yang majemuk, maka Nabi Muhammad tidak lagi menggunakan istilah ukhuwah Islamiyah, tetapi ukhuwah madaniyah, persaudaraan untuk seluruh penduduk. Semua sama kedudukannya dalam hukum, siapapun dia. Siapapun yang salah, tidak melihat sukunya harus dihukum. Demikian sebaliknya. Inilah yang dinamakan tamaddun. Maka Yasrif kemudian diubah namanya menjadi Madinah.
Ini artinya kota yang sudah menggunakan nilai-nilai universal. Dalam Piagam Madinah terdapat 47 pasal. Nabi bertemu dengan seluruh pimpinan suku dan kemudian sepakat mengelurakan kesepakatan Madinah. (Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah: 120-122).
Dari 47 point, tidak ada kata Islam. Tidak satupun mengutip Al-Qur’an. Prinsip-prinsip universal saja yang digunakan. Malah dalam poin 15 disebutkan semua agama diberi kebebasan menggunakan agamanya masing-masing. Terakhir dalam Piagam Madinah ini disebutkan bahwa kesepakatan ini untuk membela yang benar.
Ini bukan omong kosong, yang selanjutnya ditaruh di rak saja. Terbukti ketika ada orang Islam membunuh Yahudi, Nabi marah besar dan bersabda: “Barangsiapa yang membunuh orang non Muslim, maka ia berhadapan dengan saya. Saya pengacaranya,” begitulah kira-kira. Luar biasa Akhirnya Nabi terpaksa mencari para donor untuk menyumbang ahli waris Yahudi sebagai ganti ruginya. Ini bukan omong kosong.
Lagi, suatu saat ada janazah yang lewat, Nabi berdiri untuk menghormatinya. Sahabat mengingatkan, "ini jenazahnya orang Yahudi." Nabi mengatakan, ”Ya saya tahu ini jenazahnya orang Yahudi”.
Nah, Indonesia ini kondisinya seperti Madinah, ada sekian agama, sekian etnis, sekian budaya. Maka menurut Nahdlatul Ulama (NU), untuk menjaga persatuan, Islam ini kita amalkan, namun tidak kita konsititusikan, tidak kita legalformalkan. Kita mengamalkan Islam setiap waktu: sholat, puasa, zakat, haji, dan mempraktikkan akhlak Islami, sementara negara kita biarkan sebagai suatu kesatuan (NKRI).
Dulu ada KH Wahid Hasyim, salah satu dari anggota tim sembilan PPKI. Ia setuju penghapusan 9 kata dalam Piagam Jakarta demi persatuan. Ia juga mengusulkan adanya Departemen Agama yang fungsinya khusus untuk membangun keagamaan, agar hidup rukun antara agama dan menjalankan agama masing-masing dengan baik.
Islam mengakui eksistensi
agama-agama yang ada dan menerima beberapa prinsip dasar ajarannya. Namun, ini
tidak berarti bahwa semua agama adalah sama. Atau disebut sebagai paham
singularisme. Dan yang berbeda jauh dengan paham Pluralisme. Karena, setiap
agama, memiliki kekhasan, keunikan, dan karakteristik yang membedakan satu
dengan yang lain. Mempunyai kekhasan dalam syariat dan ritualnya. Hal ini
karena setiap agama lahir dalam konteks historis dan tantangannya sendiri.
Pluralisme agama tidak hendak
menyatakan bahwa semua agama adalah sama. Setiap agama memiliki konteks
partikularitasnya sendiri sehingga tak mungkin semua agama menjadi sebangun dan
sama persis. Pluralisme adalah tidak saja mengisyaratkan adanya sikap bersedia
mengakui hak kelompok agama lain untuk ada, melainkan juga mengandung makna
kesediaan berlaku adil kepada kelompok lain itu atas dasar perdamaian dan
saling menghormati, demikian ungkap cendekiawan muslim Nurcholis Madjid.
Dan kalau kita mau jujur, semua
agama baik yang berada dalam rumpun tradisi Abrahamik, maupun yang bukan, ada
benang merah yang sama, mengarah pada satu titik tujuan yang sama, yaitu
kemaslahatan dunia dan kemaslahatan akhirat. Juga adanya kehidupan setelah
kematian. Terlepas bagaimana tafsir agama-agama tersebut akan bentuk surga atau
nerakanya. Dengan memperhatikan kesamaan tujuan ini, perbedaan eksoterik
agama-agama mestinya tak perlu dirisaukan. Sebagaimana prinsip dasar ajaran
Islam yaitu rahmatan lil alamin.
Sebagaimana disebut pada Kitab suci
Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 62 : Sesungguhnya orang-orang beriman,
orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabi’in, siapa saja,
di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, Hari kemudian, dan
beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Ada baiknya kita tengok, sejarah terbentuknya negara Madinah. Ketika Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah tahun 622 Masehi, kondisi penduduk adalah majemuk dan mudah tersulut konflik. Sebagian penduduk menyambut gembira dengan kedatangan Nabi , ada juga yang tidak senang dengan kedatangan nabi. Dan langkah pertama yang dilakukan Nabi setelah berada di Madinah adalah memberikan ketenangan jiwa bagi seluruh penduduk kota itu. Semua golongan, Muslim, Nasrani, Yahudi, penganut paganisme diberi kebebasan yang sama dalam melaksanakan ajaran agama masing-masing. Juga diberi kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat serta kebebasan dalam mendakwahkan agama masing-masing.
Ada baiknya kita tengok, sejarah terbentuknya negara Madinah. Ketika Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah tahun 622 Masehi, kondisi penduduk adalah majemuk dan mudah tersulut konflik. Sebagian penduduk menyambut gembira dengan kedatangan Nabi , ada juga yang tidak senang dengan kedatangan nabi. Dan langkah pertama yang dilakukan Nabi setelah berada di Madinah adalah memberikan ketenangan jiwa bagi seluruh penduduk kota itu. Semua golongan, Muslim, Nasrani, Yahudi, penganut paganisme diberi kebebasan yang sama dalam melaksanakan ajaran agama masing-masing. Juga diberi kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat serta kebebasan dalam mendakwahkan agama masing-masing.
Dan pada tahun pertama Hijrah, nabi
membuat perjanjian dengan perwakilan agama-agama lain, yang dikenal dengan nama
Piagam Madinah. Menurut cendekiawan Ashgar Ali piagam ini sangat revolusioner
dan sangat mendukung gagasan nabi bagi terciptanya suatu masyarakat yang tertib
dan damai. Yaitu perjanjian yang mengatur dan mengorganisasikan penduduk
Madinah yang heterogen dalam satu sistem hubungan tertib sosial yang mencakup
semua kelompok untuk hidup bersama dan bekerjasama dalam satu wilayah, dimana
sebelumnya masyarakat Arab tidak pernah hidup sebagai satu komunitas antarsuku
dengan suatu kesepakatan.
Yang menarik dari perjanjian atau Piagam Madinah itu adalah adanya jaminan kebebasan beragama bagi segenap penduduk Madinah disamping kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat. Dari sinilah saya sangat setuju dengan pendapat intelektual muslim dari Mesir Muhammad Husain Haikal, yang menyatakan bahwa dalam Islam tidak terdapat sistem pemerintahan yang baku. Dan jika kita berbicara tentang suatu bentuk pemerintahan, umat islam tidak boleh hanya terpaku pada ide umumnya, apakah pemerintahan itu berbentuk otoriter ataukah perwakilan, kerajaan atau republik, demokrasi atau despotis. Pembicaraan hendaknya mencakup banyak hal yang berkaitan dengan gagasan umum sebuah pemerintahan secara utuh. Hal ini berarti mencakup sistem ekonomi, sistem moral, sistem kemasyarakatan, dan berbagai sistem lainnya, terutama yang berkaitan dengan soal-soal perdamaian, peperangan, agama, dan ilmu pengetahuan.
Yang menarik dari perjanjian atau Piagam Madinah itu adalah adanya jaminan kebebasan beragama bagi segenap penduduk Madinah disamping kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat. Dari sinilah saya sangat setuju dengan pendapat intelektual muslim dari Mesir Muhammad Husain Haikal, yang menyatakan bahwa dalam Islam tidak terdapat sistem pemerintahan yang baku. Dan jika kita berbicara tentang suatu bentuk pemerintahan, umat islam tidak boleh hanya terpaku pada ide umumnya, apakah pemerintahan itu berbentuk otoriter ataukah perwakilan, kerajaan atau republik, demokrasi atau despotis. Pembicaraan hendaknya mencakup banyak hal yang berkaitan dengan gagasan umum sebuah pemerintahan secara utuh. Hal ini berarti mencakup sistem ekonomi, sistem moral, sistem kemasyarakatan, dan berbagai sistem lainnya, terutama yang berkaitan dengan soal-soal perdamaian, peperangan, agama, dan ilmu pengetahuan.
Islam hanya meletakkan seperangkat
tata nilai etika yang dapat dijadikan sebagai pedoman dasar bagi pengaturan
tingkah laku manusia dalam kehidupan dan pergaulan dengan sesamanya. Pedoman
dasar itulah yang bermuara pada prinsip persaudaraan, persamaan, dan kebebasan.
Persaudaraan meniscayakan adanya persatuan yang kokoh dan toleransi
beragama di antara warga negara yang majemuk, yang terdiri dari berbagai
suku dan agama.
Prinsip persamaan antar manusia
dalam prakteknya mengarah kepada pelaksanaan musyawarah dan ditegakkannya
keadilan. Penguasa hendaknya bermusyawarah dalam mengambil suatu keputusan yang
penting, dan juga memperlakukan rakyatnya secara adil tanpa membedakan
keturunan, kesukuan, dan kekayaan mereka. Tanpa membedakan antara yang muslim
dan bukan muslim. Sebagaimana dikatakan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahwa
memuliakan manusia berarti memuliakan penciptanya, sebaliknya menistakan
manusia berarti menistakan penciptanya. Maka negara haruslah membela
kemanusiaan tanpa syarat. Juga Menurut Gus Dur, karena keadilan tidak
sendirinya hadir di dalam realitas kemanusiaan maka harus
diperjuangkan.martabat manusia hanya bisa dipenuhi dengan adanya keseimbangan,
kelayakan, dan kepantasan dalam masyarakat maka negara harus selalu melindungi
dan membela pada kelompok masyarakat yang diperlakukan tidak adil, karena ini
merupakan tanggung jawab moral kemanusiaan.
Prinsip kebebasan manusia diterapkan
dalam bentuk memberikan kebebasan berpikir dan kebebasan menyatakan pendapat.
Karenanya hak-hak individu dijamin, kepercayaan dan keyakinan penduduk tetap
dijunjung tinggi. Penerapan ajaran kebebasan, khususnya kebebasan berfikir,
dalam suatu negara mendorong rakyat dari negara bersangkutan untuk maju dan
berkembang. Termasuk bebas dari rasa takut dan rasa lapar, sebagai syarat
mutlak agar dapat hidup sejahtera dan tenteram.
Dari paparan di atas, maka dapat
kita simpulkan bahwa dalam Islam tidak terdapat sistem pemerintahan yang baku,
Islam hanya meletakkan seperangkat tata nilai etika yang dapat dijadikan sebagai
pedoman dasar bagi pengaturan tingkah laku manusia dalam kehidupan dan
pergaulan dengan sesamanya. Pedoman dasar itulah yang bermuara pada prinsip
persaudaraan, persamaan, dan kebebasan. Dengan demikian jika ada sebuah wacana
yang ingin mendirikan negara Islam, khususnya di negeri ini, maka wacana
tersebut serupa tangga yang berguguran saat sejak menyusunnya, karena sudah
kehilangan pijakan historis dan argumentasi tafsirnya. Dan wacana tersebut akan
menjadi sesuatu yang utopis, sesuatu yang hanya berhenti pada wacana yang
diperdebatkan, karena sulit atau bahkan tidak mungkin diwujudkan dalam bangsa
dengan masyarakat yang majemuk.
Sehingga Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, sudah tepat, dengan landasan Ideologi Pancasila dan UUD 1945. Kalaulah akhir-akhir ini kita masuk dalam kategori negara gagal, karena para pengelola negara dalam hal ini pemerintah tidak dapat memenuhi amanat konstitusi,tidak memenuhi hak-hak dasar warga masyarakat. Pemerintah yang dipenuhi dengan korupsi di semua lini, korupsi di semua pusat-pusat kekuasaan, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, dan bukan karena bentuk negaranya. Dan yang kita perlukan bukanlah Perda Syariah, tapi Penegakan Konstitusi dan Hukum secara Tegas. Sebagai Penutup saya akan mengutip kalimat Gus Dur "Kita semua memikul beban untuk memperjuangkan kebenaran Illahi, tapi pada saat yang sama kita harus juga memperjuangkan nilai-nilai Kemanusiaan."
Sehingga Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, sudah tepat, dengan landasan Ideologi Pancasila dan UUD 1945. Kalaulah akhir-akhir ini kita masuk dalam kategori negara gagal, karena para pengelola negara dalam hal ini pemerintah tidak dapat memenuhi amanat konstitusi,tidak memenuhi hak-hak dasar warga masyarakat. Pemerintah yang dipenuhi dengan korupsi di semua lini, korupsi di semua pusat-pusat kekuasaan, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, dan bukan karena bentuk negaranya. Dan yang kita perlukan bukanlah Perda Syariah, tapi Penegakan Konstitusi dan Hukum secara Tegas. Sebagai Penutup saya akan mengutip kalimat Gus Dur "Kita semua memikul beban untuk memperjuangkan kebenaran Illahi, tapi pada saat yang sama kita harus juga memperjuangkan nilai-nilai Kemanusiaan."
0 komentar: