Tampilkan postingan dengan label Dokumen Religi. Tampilkan semua postingan

KISAH SEORANG PENDOA




Ketika ku mohon pada Alloh kekuatan, Alloh memberiku kesulitan agar aku menjadi kuat…
Ketika ku mohon pada Alloh kebijaksanaan, Alloh memberiku masalah untuk ku pecahkan…
Ketika ku mohon pada Alloh kesejahteraan, Alloh memberiku akal untuk berfikir…..
Ketika ku mohon pada Alloh keberanian, Alloh-memberiku kondisi bahaya untuk ku atasi…
Ketika ku mohon pada Alloh untuk memberiku cinta, Alloh memberiku orang-orang bermasalah untuk ku tolong….
Ketika ku mohon pada Alloh bantuan, Alloh memberiku kesempatan…
Aku tidak pernah menerima langsung apa yang ku minta, tapi aku mendapatkan segala yang ku butuhkan, DOA-ku terjawab sudah….
Setitik air mata ibu jatuh, 10 kebajikan anak hilang. Oleh itu ibu-ibu jangan jatuhkan air mata dan anak-anak jangan buat ibu jatuhkan air mata. Menangislah kerana anak berjaya dan bukan sedih kerana angkara anak.
Orang yang selalu menatap dan memandang ibunya tidak akan menangis di hari kematian ibunya, cuma menangis dalam hati sahaja. Oleh itu bagi sesiapa yang masih ada ibu, pandanglah ibumu selalu.

Jangan Terlalu Panjang Bernasehat

Nasihat adalah pelajaran, anjuran, peringatan, teguran untuk mencapai arah kebaikan. Pemberian nasihat kepada orang lain atau institusi sangat perlu dilakukan. Pemberian nasihat keagamaan sangat dianjurkan oleh agama. Tentu saja, hidup dan matinya agama terletak pada penyampaian nilai-nilai agama, yaitu nasihat.Manusia punya batasan umur. Siapa bilang umur panjang tidak bikin sengsara manusia, setidaknya membuat susah yang bersangkutan. Umur panjang manusia bukan dalam keadaan normal, tetapi daya-daya dalam dirinya sama sekali merangkak turun seiring lanjut usia.
Di samping ada yang lanjut usia, manusia-manusia baru pun bermunculan. Manusia baru ini perlu untuk menerima nasihat apapun termasuk nasihat agama. Manusia-manusia lama pun tak kalah butuhnya dengan nasihat agama ini. Karena, manusia lama tidak menjamin berada dalam rel agama.
Nasihat agama ada kalanya nikmat masuk di telinga. Banyak orang yang senang menerimanya dengan lapang dada, bahkan terhibur sehingga arah nasihat agama menggelinding dengan lancarnya. Ini bisa saja terjadi berkat kepiawaian penasihat membawakannya.
Lalu bagaimana dengan rasa pahit yang dirasa telinga sebagian orang? Bahkan di antara mereka ada yang merasa jengkel saat mendengar nasihat agama. Cara pembawaan penasihat memang satu faktor penting. Tetapi tingkat keseringan dan panjang durasi nasihat agama, patut juga menjadi pertimbangan.
Unsur keseringan nasihat ini mengambil cerita tersendiri. Syaqiq bin Salamah dalam Bukhari dan Muslim, menuturkan bahwa Ibnu Mas‘ud Ra. memberikan nasihat pada mereka setiap Kamis.
Saat seseorang dengan senang hati mengusulkan agar Ibnu Mas‘ud Ra memberi nasihat di tengah-tengah mereka setiap hari, Ibnu Mas‘ud RA menjawab, “Unsur yang menghalangiku untuk melakukannya setiap hari, adalah keenggananku membuat kalian jemu. Namun, aku memberikan nasihat berkala pada kalian seperti yang dilakukan Rasulullah SAW. terhadap kami. Beliau SAW pun dulu khawatir akan timbul kejemuan dalam diri kami.”
Rasulullah SAW.,
إن طول صلاة الرجل وقصر خطبته مئنة من فقهه, فأطيل الصلاة وأقصروا الخطبة
“Panjang durasi sembahyang dan singkat durasi khotbah seseorang, membuktikan ketajaman pemahamannya. Karenanya, panjangkan durasi sembahyang dan persingkat durasi khotbah,” HR. Muslim.
Sementara Ibnu Syihab az-Zuhri pernah berkata,
إذا طال المجلس كان للشيطان فيه نصيب

“Kalau suatu majelis (forum) terlalu lama, maka setan mendapat tempat dalam majelis tersebut.”
Wallahu A‘lam

Idul Fitri Bersihkan Negeri, Perkokoh Nilai Kebangsaan, untuk khutbah idul fitri



BAHAN PIDATO LEBARAN
KHUTBAH IDUL FITRI
Idul Fitri Bersihkan Negeri, Perkokoh Nilai Kebangsaan
Dr. KH. Said Aqil Siroj
(Ketua Umum PBNU)
بسم الله الرحمن الرحيم
الخطبة الأولى لعيد الفطر

الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر.
الحمد لله الذى عاد علينا نعمه فى كل نفس ولمحات وأسبغ علينا ظاهرة وباطنة فى الجلوات والخلوات. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له الذى امتن علينا لنشكره بأنواع الذكر والطاعات. وأشهد أن محمدا عبده ورسوله سيد الأنبياء والمرسلين وسائر البريات. اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى أله وأصحابه أهل الفضل والكمالات.
الله أكبر أما بعد : أيها الحاضرون ! هذا يوم العيد. هذا يوم الفرح. فرح المسلمون لتوفيق الله إياهم باستكمال بلاء ربهم بفرض الصيام مع الترويحات فرح المسلمون بوعد ربهم بغفران ما اجترحوا من السيئات واستحلال بعضهم من بعض فى الحقوق والواجبات.
إخوانى الكرام ! فى هذا اليوم حرم الله علينا الصيام بعد أن فرضه علينا جميع الشهر وأخبر أنه فرضه لنكون من المتقين. فمن هذا اليوم ينبغى لنا أن نبعث فى أنفسنا بارتقائها على مراتب التقوى ونهتم بدين ربنا حتى ننال ما وعدنا ربنا حقا.
الله أكبر ! إخوانى الكرام ! إن الله شرع لنا هذا العيد لنعود الى السمع والطاعة. ونعمل بكتابه بالجد والإجتهاد والقوة. ونبتعد عن التقصير والأعمال كما وقع فى أعوامنا الماضية.
الله أكبر. وقال تعالى : ومن أظلم ممن ذكر بأيات ربه فأعرض عنها ونسى ما قدمت يداه. إنا جعلنا على قلوبهم أكنة أن يفقهوه وفى أذانهم وقرا وإن تدعهم إلى الهدى فلن يهتدوا إذن أبدا.
الله أكبر, إخوانى الكرام ! إعلموا أن الله تعالى قد طالبنا فى إقرارنا أن نطيع ونسمع. فقال تعالى ألم ياءن للذين أمنوا أن تخشع قلوبهم لذكر الله وما نزل من الحق ولا يكونوا كالذين أوتوا الكتاب من قبل فطال عليهم الأمد فقست قلوبهم وكثير منهم فاسقون.
الله أكبر. قال رسول الله صلى الله عليه وسلم. بادروا بالأعمال قبل ان تظهر فتنا كقطع الليل المظلم يصبح الرجل مؤمنا ويمسى كافرا ويمسى مؤمنا ويصبح كافرا. يبيع أحدهم دينه بعرض قليل من الدنيا. رواه مسلم عن أبى هريرة
بارك الله لى ولكم فى القرآن العظيم ونفعنى وإياكم بفهمه إنه هو البر الرحيم.

Umat Islam yang berbahagia setelah kita diberi kekuatan oleh Allah melawan hawa nafsu menyelesaikan ibadah puasa satu bulan penuh maka kita mendapat kemulyaan di sisi Allah.Kemulyaan yang telah kita dapat tersebut hendaknya selalu kita jaga dan lestarikan dengan membangun tiga ukhuwah.

Pertama, adalah dengan membangun ukhuwah islamiyah. Sudah saatnya umat Islam mengesampingkan hal-hal furu’iyah (parsial) yang hanya akan menambah fitnah dan pertentangan sesama umat Islam, dan juga akan menguras dan menyia-nyiakan waktu dan energi kita dengan perdebatan yang tidak begitu bermanfaat, yang seharusnya hal itu dapat kita gunakan untuk berfikir dan bekerja demi kemajuan dan kemaslahatan umat.

Karena tantangan yang kita hadapi semakin banyak dan komplek mari kita kembali kepada al-Qur’an surat al-Hujurat ayat 11-12 yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
Mari kita melakukan refleksi belajar dari sejarah. Bahwa kekuatan dan kebesaran Islam tidak didapatkan dengan harta atau yang lainya, tetapi kekuatan dan kebesaran tersebut dapat diraih dan diwujudkan dengan semangat pesatuan dan kesatuan. Semangat persatuan dan kesatuan inilah yang dipraktekkan antara sahabat Muhajirin dan Ansor di bawah pimpinan Rasulullah saw hingga membawa kekuatan dan kebesaran Islam pada waktu itu.
Kedua, untuk menjaga kemulyaan yang telah kita peroleh di bulan Ramadan kita juga harus meningkatkan ukhuwah wathaniyah. Kita tingkatkan rasa persatuan dan kesatuan kebangsaan kita, dengan sadar tulus ikhlas bahwa kita adalah bersaudara satu nusa satu bangsa dan satu bahasa.
Negeri kita ini adalah negeri yang besar yang terdiri dari 17 ribu pulau lebih dengan kekayaan alam yang melimpah ruah di dalamnya, aneka barang tambang, minyak bumi, gas, batu bara, emas, kekayaan hutan, kekayaan laut dan lainya yang itu semuanya merupakan anugrah sekaligus amanat dari Allah kepada kita semua penduduk Indonesia baik itu Muslim, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu, Sunda, Jawa, Batak, Madura, Melayu dan lainya. Kita semua harus menjaga amanat tersebut jangan sampai ada yang berkhiyanat.
Rasulullah sukses membangun masyarakat di Yatsrib dengan berhasil mempersatukan penduduk Yatsrib yang terdiri dari banyak etnis dan suku yang berbeda yaitu muslim pendatang (Muhajirin), dan muslim pribumi yaitu suku Aus dan Khojraj (Ansor), Yahudi tiga suku yaitu Bani Qainuqa’, Bani Nadzir, Bani Quraidzah. Seperti tertera dalam Piagam Madinah yang dimuat dalam kitab as-Siroh an-Nabawiyah karya Abdul Malik bin Hisyam al-Anshari Juz 2 hal 119-122 :
بسم الله الرحمن الرحيم
هذا كتاب من محمد النبى صلى الله عليه وسلم بين المؤمنين والمسلمين من قريش ويثرب و اليهود ومن تبعهم فلحق بهم وجهد معهم, إنهم امة واحدة........
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Piagam ini dari nabi Muhammad saw, berlaku bagi golongn mukminin dan muslimin dari etnis Qurais dan Yatsrib serta kelompok-kelompok yang turut berkerja sama dan berjuang bersama-sama mereka, bahwa mereka adalah bangsa yang satu........
Poin 15 : perlindungan Tuhan (Allah) itu satu, yakni terhadap sesama tetangga dekat mereka. Orang-orang beriman antara sesama manusia saling bantu membantu.
Poin 16 : orang Yahudi beserta pemeluknya berhak mendapat pertolongan dan santunan, sepanjang tidak berbuat zalim atau menentang komitmen.
 Poin 47 terkhir: piagam ini tidak di proyeksikan untuk membela orang yang zalim atau khianat. Semua orang bisa bepergian (keluar rumah) secara aman serta berdomisili di kota Yatsrib (Madinah) secara damai pula. Hal ini, terkecuali bagi mereka yang zalim dan khianat. Tuhan (Allah)-lah pelindung orang yang berbuat kebajikan dan taqwa.
Dengan semangat Piagam Madinah Rasulullah berhasil membangun masyarakat mutamaddin di kota bernama Yatsrib yang akhirnya disebut dengan kota madinatul munawarah (kota yang dapat pencerahan), kota yang modern, berkeadilan, makmur, sejahtera, solid serta tidak ada diskriminasi antara muslim dan non muslim antara penduduk pribumi dan pedatang.
Hal itu dibuktikan oleh keseriusan Nabi dalam menjalankan isi Piagam Madinah diantaranya, adalah pada suatu ketika ada seorang muslim membunuh seorang Yahudi Nabi marah besar. Nabi mengumpulkan dana untuk ahli waris Yahudi tersebut, dan Nabi bersebda: من قتل ذ ميا فأنا خصمه  Barang siapa membunuh non muslim maka akan berhadapan dengan saya    
Suatu ketika ada jenazah lewat Rasul berdiri menghomat berduka. Sahabat berkata, itu tadi yang lewat jenazah orang Yahudi ya Rosul. Rosul menjawab, kita semua harus ikut berduka cita bagi siapa saja yang meninggal dan menghadap Tuhan-nya walaupun itu non muslim.
Suatu ketika Usamah bin Zaid bin Harisah menangkap maling perempuan dan perempuan itu berasal dari keluarga terhormat dari Bani Mad’un. Karena melihat latar belakang wanita tersebut Usamah bermaksud membebaskan perempuan tersebut. Mengetahuai keinginan Usamah tersebut Rasulullah marah berkata:  والله يااسامة لو سرقت فاطمة بنتي لقطعت يدها  Demi Allah wahai Usamah andaikan Fatimah anakku mencuri niscaya aku akan memotong tangannya.
Yang dibangun oleh Rasulullah tersebut adalah sebuah sistem sosial yang dinamakan tamadun, masyarakatnya disebut masyarakat mutamaddin dan negaranya disebut dengan negara madinah.
Ketiga, mari kita tingkatkan ukuwah insaniyah. Ketika Rasulullah pergi haji (yang beliau hanya satu kali saja seumur hidup) yaitu haji wada’ kemudian Rasulullah mengumpulkan kaum muslimin dan berkhotbah di padang Arafah yang isinya antara lain:
 
ايها الناس, ان دماءكم حرام واموالكم حرام وعرضكم حرام كحرمة يومكم هذا, وشهركم هذا وبلدكم هذا.
Wahai manusia, (disini Rasulullah menggunakan kata wahai manusia, bukan wahai umatIislam dan juga bukan wahai bangsa Arab). sesungguhnya nyawa, harta dan kehormatan kalian adalah suci seperti sucinnya hari wukuf ini, bulan haji, dan negari Makkah ini.
Inilah deklarasi hak asasi manusia tiga serangkai nyawa, harta, dan maratabat manusia 14 abad yang lalu. Setelah itu Rasulullah pulang dari haji dan 84 harinya Rasulullah meninggal.
Islam tidak mengenal radikal, ekstrim, apalagi teror. Islam sangat menghormati nyawa, harta, dan martabat manusia, dan barang siapa melanggar itu semua berarti sama saja ia mencoreng kesucian Islam itu sendiri.
Suatu ketika Rasulullah baru saja menguasai kota Hunain dan Thaif dan mendapat harta rampasan perang sangat banyak yang terdiri dari ratusan onta, sapi dan kambing. Dan Rasulullah membagi-bagikannya di Ji’ranah. Sahabat yang senior tidak dikasih hanya mualaf saja yang dikasih walaupun mualaf tersebut sudah kaya seperti sahabat Abu Syafyan yang pada waktu itu baru masuk Islam dan kaya di kasih seratus ekor onta.
Sekonyong-koyong datang seorang yang bernama Dzil Quaisir di hadapan Rasulullah dan berkata dengan congkak i’dil ya Muhammad (berbuatlah adilah wahai Muhammad.). Lalu Nabi Muhammad menjawab, yang saya lalukukan ini adalah perintah Allah bukan kemauan saya sendiri. Setelah orang itu pergi Rosulullah besabda:

سيخرج من ضئضئ هذا الرجل, قوم يتلون القران, ولا يجاوز حلاقيمهم هم شرالخلق والخليقة.
Akan muncul dari umatku orang yang hafal al-Qur’an tetapi tidak melewati tenggorakanya (tidak mengerti) mereka itulah sejelek-jeleknya manusia bahkan lebih jelek dari binatang.
Pridiksi Rasullah tidak lama terbukti yaitu terbunuhnya kholifah ke empat Sayyidinan Ali ra di bunuh oleh Abdul Rahman bin Muljam. Ketika beliau (Sayyidinan Ali ra) keluar rumah akan menjalankan shalat subuh. Pembunuh Ali itu adalah seorang yang memperoleh sebutan sebagai qaimul lail, shoimun nahar, danhafidzul Qur’an.
Karena menurut Abdur Rahman bin Muljam Ali telah kafir karena telah menerima putusan perjanjian damai dengan Muawiyah di Daumatu Jandal. Berarti Ali telah mengambil hukum hasil keputusan manusia padahal menurut Abdur Rahman bin Muljam :  لاحكم الا الله (tidak ada hukum kecuali hukum Allah) berdasarkan firman Allah:ومن لم يحكم بما انزل الله فاؤلئك هم الكافرون.
Barang siapa tidak menghukumi dengan hukum (al-Qu’an) yang diturunkan oleh Allah maka mereka adalah termasuk orang-orang kafir.

Dari bentangan sejarah tersebut, marilah di hari yang fitri ini, kita selaku Umat Muslim Nusantara yang mempunyai karakter dan sejarah panjang sebagai bangsa, haruslah mengambil sikap sebagai muslim yang cerfdas dan bijaksana. Carut marut ekonomi dan kemelut elit dalam berpolitik janganlah menyebabkan pertikaian dan perpecahan diantara kita. hukum harus terus ditegakkan meskipun berat harus dilaksanakan.

الخطبة الثانية لعيد الفطر
الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر.
الحمد لله أفاض نعمه علينا وأعظم. وإن تعدوا نعمة الله لا تحصوها, أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له. أسبغ نعمه علينا ظاهرها وباطنها وأشهد أن محمدا عبده ورسوله. رسول اصطفاه على جميع البريات. ملكهاوإنسها وجنّها. اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى أله وأصحابه أهل الكمال فى بقاع الأرض بدوها وقراها, بلدانها وهدنها.
الله أكبر أما بعد : إخوانى الكرام ! استعدوا لجواب ربكم متى تخشع لذكر الله متى نعمل بكتاب الله ؟ قال تعالى ياأيها الذين أمنوا استجيبوا لله ولرسوله إذا دعاكم لما يحييكم واعلموا أن الله يحول بين المرء وقلبه وأنه إليه تخشرون.
الله أكبر. اللهم صل على سيدنا محمد وعلى أل سيدنا محمد. كما صليت على إبراهيم وعلى أل إبراهيم, وبارك على محمد وعلى أل محمد, كماباركت على إبراهيم وعلى أل إبراهيم فى العالمين إنك حميد مجيد.
الله أكبر. اللهم اغفر للمسلمين والمسلمات والمؤمنين والمؤمنات الأحياء منهم والأموات. إنك سميع قريب مجيب الدعوات وقاضى الحاجات. اللهم وفقنا لعمل صالح يبقى نفعه على ممر الدهور. وجنبنا من النواهى وأعمال هى تبور. اللهم أصلح ولاة أمورنا. وبارك لنا فى علومنا وأعمالنا. اللهم ألف بين قلوبنا وأصلح ذات بيننا. اللهم اجعلنا نعظم شكرك. ونتبع ذكرك ووصيتك. ربنا أتنا فى الدنيا حسنة وفى الأخرة حسنة وقنا عذاب النار. ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب.
الله أكبر. عباد الله ! إن الله يأمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذى القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر. يعذكم لعلكم تذكرون. فاذكروا الله يذكركم واشكروا على نعمه يشكركم. ولذكر الله أكبر.  

Madinah dan Indonesia
Nabi Muhammad SAW berada di Makkah selama 13 tahun untuk membangun komunitas yang militan. Beliau melakukan proses kaderisasi yang ketat dengan menggelorakan ukhuwah islamiyah. “Yang Islam saudara, yang bukan Islam bukan saudara.” Inilah generasi pertama Islam.

Setelah itu beliau pindah ke kota Yasrif (Madinah). Kota ini ternyata sangat majemuk. Penduduk Islam lokal namanya Ansor, para pendatang dinamakan Muhajirin, dan orang Yahudi di sana terdiri dari tiga suku besar. Masih ada juga golongan lainnya musyrik dalam jumlah kecil.

Setelah melihat masyarakat Yasrif yang majemuk, maka Nabi Muhammad tidak lagi menggunakan istilah ukhuwah Islamiyah, tetapi ukhuwah madaniyah, persaudaraan untuk seluruh penduduk. Semua sama kedudukannya dalam hukum, siapapun dia. Siapapun yang salah, tidak melihat sukunya harus dihukum. Demikian sebaliknya. Inilah yang dinamakan tamaddun. Maka Yasrif kemudian diubah namanya menjadi Madinah.

Ini artinya kota yang sudah menggunakan nilai-nilai universal. Dalam Piagam Madinah terdapat 47 pasal. Nabi bertemu dengan seluruh pimpinan suku dan kemudian sepakat mengelurakan kesepakatan Madinah. (Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah: 120-122).

Dari 47 point, tidak ada kata Islam. Tidak satupun mengutip Al-Qur’an. Prinsip-prinsip universal saja yang digunakan. Malah dalam poin 15 disebutkan semua agama diberi kebebasan menggunakan agamanya masing-masing. Terakhir dalam Piagam Madinah ini disebutkan bahwa kesepakatan ini untuk membela yang benar.

Ini bukan omong kosong, yang selanjutnya ditaruh di rak saja. Terbukti ketika ada orang Islam membunuh Yahudi, Nabi marah besar dan bersabda: “Barangsiapa yang membunuh orang non Muslim, maka ia berhadapan dengan saya. Saya pengacaranya,” begitulah kira-kira. Luar biasa Akhirnya Nabi terpaksa mencari para donor untuk menyumbang ahli waris Yahudi sebagai ganti ruginya. Ini bukan omong kosong.

Lagi, suatu saat ada janazah yang lewat, Nabi berdiri untuk menghormatinya. Sahabat mengingatkan, "ini jenazahnya orang Yahudi." Nabi mengatakan, ”Ya saya tahu ini jenazahnya orang Yahudi”.

Nah, Indonesia ini kondisinya seperti Madinah, ada sekian agama, sekian etnis, sekian budaya. Maka menurut Nahdlatul Ulama (NU), untuk menjaga persatuan, Islam ini kita amalkan, namun tidak kita konsititusikan, tidak kita legalformalkan. Kita mengamalkan Islam setiap waktu: sholat, puasa, zakat, haji, dan mempraktikkan akhlak Islami, sementara negara kita biarkan sebagai suatu kesatuan (NKRI).

Dulu ada KH Wahid Hasyim, salah satu dari anggota tim sembilan PPKI. Ia setuju penghapusan 9 kata dalam Piagam Jakarta demi persatuan. Ia juga mengusulkan adanya Departemen Agama yang fungsinya khusus untuk membangun keagamaan, agar hidup rukun antara agama dan menjalankan agama masing-masing dengan baik.

Islam mengakui eksistensi agama-agama yang ada dan menerima beberapa prinsip dasar ajarannya. Namun, ini tidak berarti bahwa semua agama adalah sama. Atau disebut sebagai paham singularisme. Dan yang berbeda jauh dengan paham Pluralisme. Karena, setiap agama, memiliki kekhasan, keunikan, dan karakteristik yang membedakan satu dengan yang lain. Mempunyai kekhasan dalam syariat dan ritualnya. Hal ini karena setiap agama lahir dalam konteks historis dan tantangannya sendiri.
Pluralisme agama tidak hendak menyatakan bahwa semua agama adalah sama. Setiap agama memiliki konteks partikularitasnya sendiri sehingga tak mungkin semua agama menjadi sebangun dan sama persis. Pluralisme adalah tidak saja mengisyaratkan adanya sikap bersedia mengakui hak kelompok agama lain untuk ada, melainkan juga mengandung makna kesediaan berlaku adil kepada kelompok lain itu atas dasar perdamaian dan saling menghormati, demikian ungkap cendekiawan muslim Nurcholis Madjid.
Dan kalau kita mau jujur, semua agama baik yang berada dalam rumpun tradisi Abrahamik, maupun yang bukan, ada benang merah yang sama, mengarah pada satu titik tujuan yang sama, yaitu kemaslahatan dunia dan kemaslahatan akhirat. Juga adanya kehidupan setelah kematian. Terlepas bagaimana tafsir agama-agama tersebut akan bentuk surga atau nerakanya. Dengan memperhatikan kesamaan tujuan ini, perbedaan eksoterik agama-agama mestinya tak perlu dirisaukan. Sebagaimana prinsip dasar ajaran Islam yaitu rahmatan lil alamin.
Sebagaimana disebut pada Kitab suci Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 62 : Sesungguhnya orang-orang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabi’in, siapa saja, di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, Hari kemudian, dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

Ada baiknya kita tengok, sejarah terbentuknya negara Madinah. Ketika Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah tahun 622 Masehi, kondisi penduduk adalah majemuk dan mudah tersulut konflik. Sebagian penduduk menyambut gembira dengan kedatangan Nabi , ada juga yang tidak senang dengan kedatangan nabi. Dan langkah pertama yang dilakukan Nabi setelah berada di Madinah adalah memberikan ketenangan jiwa bagi seluruh penduduk kota itu. Semua golongan, Muslim, Nasrani, Yahudi, penganut paganisme diberi kebebasan yang sama dalam melaksanakan ajaran agama masing-masing. Juga diberi kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat serta kebebasan dalam mendakwahkan agama masing-masing.
Dan pada tahun pertama Hijrah, nabi membuat perjanjian dengan perwakilan agama-agama lain, yang dikenal dengan nama Piagam Madinah. Menurut cendekiawan Ashgar Ali piagam ini sangat revolusioner dan sangat mendukung gagasan nabi bagi terciptanya suatu masyarakat yang tertib dan damai. Yaitu perjanjian yang mengatur dan mengorganisasikan penduduk Madinah yang heterogen dalam satu sistem hubungan tertib sosial yang mencakup semua kelompok untuk hidup bersama dan bekerjasama dalam satu wilayah, dimana sebelumnya masyarakat Arab tidak pernah hidup sebagai satu komunitas antarsuku dengan suatu kesepakatan.

Yang menarik dari perjanjian atau Piagam Madinah itu adalah adanya jaminan kebebasan beragama bagi segenap penduduk Madinah disamping kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat. Dari sinilah saya sangat setuju dengan pendapat intelektual muslim dari Mesir Muhammad Husain Haikal, yang menyatakan bahwa dalam Islam tidak terdapat sistem pemerintahan yang baku. Dan jika kita berbicara tentang suatu bentuk pemerintahan, umat islam tidak boleh hanya terpaku pada ide umumnya, apakah pemerintahan itu berbentuk otoriter ataukah perwakilan, kerajaan atau republik, demokrasi atau despotis. Pembicaraan hendaknya mencakup banyak hal yang berkaitan dengan gagasan umum sebuah pemerintahan secara utuh. Hal ini berarti mencakup sistem ekonomi, sistem moral, sistem kemasyarakatan, dan berbagai sistem lainnya, terutama yang berkaitan dengan soal-soal perdamaian, peperangan, agama, dan ilmu pengetahuan.
Islam hanya meletakkan seperangkat tata nilai etika yang dapat dijadikan sebagai pedoman dasar bagi pengaturan tingkah laku manusia dalam kehidupan dan pergaulan dengan sesamanya. Pedoman dasar itulah yang bermuara pada prinsip persaudaraan, persamaan, dan kebebasan. Persaudaraan meniscayakan adanya persatuan yang kokoh dan toleransi  beragama di antara warga negara yang majemuk, yang terdiri dari berbagai suku dan agama.
Prinsip persamaan antar manusia dalam prakteknya mengarah kepada pelaksanaan musyawarah dan ditegakkannya keadilan. Penguasa hendaknya bermusyawarah dalam mengambil suatu keputusan yang penting, dan juga memperlakukan rakyatnya secara adil tanpa membedakan keturunan, kesukuan, dan kekayaan mereka. Tanpa membedakan antara yang muslim dan bukan muslim. Sebagaimana dikatakan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahwa memuliakan manusia berarti memuliakan penciptanya, sebaliknya menistakan manusia berarti menistakan penciptanya. Maka negara  haruslah membela kemanusiaan tanpa syarat. Juga Menurut Gus Dur, karena keadilan tidak sendirinya hadir di dalam realitas kemanusiaan maka harus diperjuangkan.martabat manusia hanya bisa dipenuhi dengan adanya keseimbangan, kelayakan, dan kepantasan dalam masyarakat maka negara harus selalu melindungi dan membela pada kelompok masyarakat yang diperlakukan tidak adil, karena ini merupakan tanggung jawab moral kemanusiaan.
Prinsip kebebasan manusia diterapkan dalam bentuk memberikan kebebasan berpikir dan kebebasan menyatakan pendapat. Karenanya hak-hak individu dijamin, kepercayaan dan keyakinan penduduk tetap dijunjung tinggi. Penerapan ajaran kebebasan, khususnya kebebasan berfikir, dalam suatu negara mendorong rakyat dari negara bersangkutan untuk maju dan berkembang. Termasuk bebas dari rasa takut dan rasa lapar, sebagai syarat mutlak agar dapat hidup sejahtera dan tenteram.
Dari paparan di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa dalam Islam tidak terdapat sistem pemerintahan yang baku, Islam hanya meletakkan seperangkat tata nilai etika yang dapat dijadikan sebagai pedoman dasar bagi pengaturan tingkah laku manusia dalam kehidupan dan pergaulan dengan sesamanya. Pedoman dasar itulah yang bermuara pada prinsip persaudaraan, persamaan, dan kebebasan. Dengan demikian jika ada sebuah wacana yang ingin mendirikan negara Islam, khususnya di negeri ini, maka wacana tersebut serupa tangga yang berguguran saat sejak menyusunnya, karena sudah kehilangan pijakan historis dan argumentasi tafsirnya. Dan wacana tersebut akan menjadi sesuatu yang utopis, sesuatu yang hanya berhenti pada wacana yang diperdebatkan, karena sulit atau bahkan tidak mungkin diwujudkan dalam bangsa dengan masyarakat yang majemuk.

Sehingga Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, sudah tepat, dengan landasan Ideologi Pancasila dan UUD 1945. Kalaulah akhir-akhir ini kita masuk dalam kategori negara gagal, karena para pengelola negara dalam hal ini pemerintah tidak dapat memenuhi amanat konstitusi,tidak memenuhi hak-hak dasar warga masyarakat. Pemerintah yang dipenuhi dengan korupsi di semua lini, korupsi di semua pusat-pusat kekuasaan, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, dan bukan karena bentuk negaranya. Dan yang  kita perlukan bukanlah Perda Syariah, tapi Penegakan Konstitusi dan Hukum secara Tegas. Sebagai Penutup saya akan mengutip kalimat Gus Dur "Kita semua memikul beban untuk memperjuangkan kebenaran Illahi, tapi pada saat yang sama kita harus juga memperjuangkan nilai-nilai Kemanusiaan."

NKRI dan 66 Tahun Resolusi Jihad NU

Oleh Achmad Munif Arpas

Sejarah besar ketelaladan Nabi Muhammad SAW dalam membina kehidupan beragama penuh damai di Madinah, ternyata sering dilupakan, bahkan tidak dipahami oleh sebagian besar umat Islam sendiri. Karena itu, mereka ini memiliki kecenderungan gambaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang terdiri hanya satu golongan dan satu agama. Mereka ini tidak mengenal kebebasan beragama, kemajemukan, pluralism, toleransi, kerjasama, kebebasan berpendapat, saling membantu sama lain dalam mewujudkan cita-cita suatu bangsa bernama Indonesia, yang Bhinneka Tunggal Ika ini.
Padahal, fakta sejarah sudah membuktikan bahwa sebagai Nabi dan Rasul, kedatangan Muhammad SAW  disambut dengan suka-cita oleh seluruh penduduk Yathrib atau Madinah yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan golongan itu. Masyarakat Madinah berbondong-bondong menyambut datangnya pemimpin besar umat Islam tersebut. Kenapa? Sebelum hijrah dari Makkah, Nabi Muhammad SAW sudah bertemu dengan para pemimpin kaum Yahudi, Nasrani, Qabilah-qobilah Arab, penyembah berhala dan kaum atheis lain untuk menghindari perang. Nabi lebih memilih hidup berdampingan secara damai, menjaga keamanan bersama-sama, membangun perekonomian dan melawan siapapun yang melakukan kedzaliman dan kejahatan terhadap kemansuiaan.
Itulah antara lain salah satu bagian terpenting dari 48 poin perjanjian Nabi dengan penduduk Yathrib yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama tersebut. Perjanjian ini kemudian disebut pula sebagai ‘Konstitusi Madinah, bukan Konstitusi Islam. Sebuah aturan dan perjanjian yang kali pertama ada di dunia. Karena itu, kehidupan beragama di Madinah disebut juga sebagai puncak peradaban dunia Islam, yang sebelumnya tidak pernah terjadi khususnya antara Islam dengan non Islam.
Perjanjian yang sama pernah dilakukan oleh Nabi, secara khusus dengan kaum Nasrani di Yerussalem atau Baitul Maqdis (Al-Quds). Ketika kota suci itu dibebaskan oleh umat Islam dan isinya sejalan dengan Piagam Madinah. Yaitu Nabi Muhammad merupakan pelindung mereka dari setiap permusuhan terhadap mereka. Kata Muhammad,”Setiap jiwaku, para pendukungku, para pemeluk agamaku dan para pengikutku adalah sebagaimana mereka (kaum Nasrani) itu adalah rakyatku dan anggota perlindunganku.”
Al-Quran pun sudah mengingatkan akan kehidupan yang beragam, majemuk dan plural ini  adalah sebagai suatu keniscayaan yang tak terbantahkan. Sebagaimana dalam surat Al-Hujurat: 13,”Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu seorang lelaki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah SWT adalah yang paling bertakwa...” Adalah orang yang taat menjalankan perintah agamanya dan menjauhi serta mencegah larangan agamanya. Yaitu orang yang beramal saleh, banyak melakukan kebaikan dan kemaslahatan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara ini, dan bukan merusaknya.

Dengan demikian, sungguh aneh jika dalam keindonesiaan saat ini masih terdapat sekelompok masyarakat muslim mempunyai pandangan dan keyakinan berbeda dengan keyakinan agamanya.Di mana orang yang mempunyai keyakinan agama berbeda dianggap salah, sesat dan kafir. Oleh sebab itu, halal darahnya dan harus diperangi. Memerangi kelompok kafir ini adalah wajib dan dianggap sebagai jihad di jalan Allah dengan jaminan masuk surga, memdapatkan hadiah bidadari dan kenikmatan lainnya di akhirat. Keyakinan yang sesat itulah yang kemudian menumbuh-suburkan keberagamaan yang radikal, fundamentalis dan menjadikan mereka ini sebagai teroris.
Bukankah Allah SWT sudah menegaskan bahwa pembunuhan tanpa alas an yang benar, adalah dosanya sangat besar? Al-Quran Al-Maidah: 32: “Barangsiapa membunuh manusia bukan karena membunuh orang lain (haq) atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi ini, maka dosanya seakan-akan dia telah membunuh seluruh umat manusia dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka pahalanya seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.” Ayat ini mempertegas bahwa Islam itu sangat menghargai setiap jiwa dan nyawa manusia. Sehingga Islam adalah agama yang mengagungkan kemanusiaan atau al-Basyariyah, al-Insaniyah.
Berangkat dari pemikiran keagamaan di atas, maka menjadi kewajiban bersama bagi seluruh bangsa ini untuk memelihara kerukunan, kedamaian, toleransi, pluralism, dan kelangsungan bernegara untuk terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh anak bangsa. Karena itu wajib pula memerangi siapapun yang coba melakukan penjajahan, kezdaliman, penindasan dan ketidakadilan terhadap anak bangsa ini. Oleh sebab itu para ulama Nahdlatul Ulama (NU) menyebut bahwa mencintai dan membela tanah air itu sebagai bagian dari iman  (hubbul wathon minal iman). Tanpa melihat siapa saja yang menjadi warga Negara: Islam, Kristen, Budha, Hindu, Konghucu dan kepercayaan lainnya, maka hukumnya wajib membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
Komitmen akan kewajiban mempertahankan NKRI yang Bhinneka Tunggal Ika dan berdasarkan Pancasila ini bagi NU tidak akan pernah pupus dan akan terus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan. Dari muktamar ke muktamar sejak berdirinya pada 1926, komitmen itu terus dijadikan landasan dalam berbangsa dan bernegara. Bahkan dalam  Muktamar NU ke 32 di Makassar 2010 komitmen itu dipertegas kembali: Bahwa fungsi imamah atau kenegaraan dalam pandangan politik Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) sebagaimana dikemukakan oleh Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam As-Shulthoniyah, ”al-Imamah mawdhu’atun likhilafatin nubuwwah fi haratsatiddin wasiyasatiddunnya…bahwa pemimpin itu adalah untuk menjaga agama (harasatud din) dan mengatur dunia (siyasatud dunya).
Dengan demikian, maka Negara dan pemerintah wajib memelihara kelangsungan kehidupan beragama dan segala sesuatu yang terkait dengan kehidupan dunia. Seperti kelangsungan dan pembangunan rumah ibadah, sosial politik, ekonomi, penegakan hukum, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, ketentraman, kedamaian, keamanan Negara dan sebagainya.
Dengan dasar pemikiran keagamaan dan kenegaraan tersebut, ketika Indonesia dalam ancaman penjajahan Inggris, maka ulama NU melakukan ijtihad politik dengan mengeluarkan ‘Resolusi Jihad’ pada 66 tahun silam tepatnya pada 22 Oktober 1945 yang dipimpin oleh KH Hasyim Asy’ari. Dengan maklumat bahwa wajib bagi umat Islam untuk memerangi penjajahan yang dilakukan tentara Inggris atau Netherlands Indies Civil Administration (NICA) yang mendarat di Surabaya ketika itu. Para kiai NU kemudian membentuk barisan Sabilillah yang dipimpin oleh KH Masykur, barisan Hisbullah dipimpin oleh H Zainul Arifin dan kiai sepuh di barisan Mujahidin yang dipimpin langsung oleh KH Wahab Hasbullah.
Ketika itu, pergerakan tentara Inggeis tidak dapat dibendung. Tentara Inggris sudah menduduki Medan, Padang, Palembang, Bandung, dan Semarang melalui pertempuran-pertempuran sengit yang dibantu tentara Jepang, yang kalah perang, sebagai konsekuensi dari peralihan kekuasaan. Sedangkan kota-kota besar di kawasan Timur Indonesia telah diduduki oleh Australia. Namun, berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, melalui Resolusi Jihad NU itu pada 10 November 1945, arek-arek Suroboyo memenangkan pertempuran sampai tentara Inggris dan Australia keluar dari Indonesia. Ini salah satu bentuk konkret komitmen NU dalam mengawal dan mempertahankan NKRI. Namun, fakta ini sering dilupakan sejarawan Indonesia.
Pancasila
Memang kelangsungan sejarah bangsa ini tak selamanya akan berjalan sebagaimana sejarah berdirinya (founding fathers), yaitu sebagai Negara bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika, berdasarkan Pancasila, NKRI dan  berpegang teguh kepada UUD NRI 1945. Karena pelaku sejarah dan pemerintahan Negara ini berjalan secara bergantian dari masa ke masa, orde ke orde: Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi.
Bersamaan dengan itu juga selalu akan lahir dan muncul generasi dengan pemahaman agama, ideology kebangsaan dan kenegaraan yang berbeda pula. Jadi, wajar jika kemudian muncul keinginan suatu Negara berdasarkan satu keyakinan agama, karena mereka ini tidak mendapatkan pengetahuan, wawasan dan tidak memahami pergumulan sejarah bangsa Indonesia dengan baik. Sehingga masih ada yang bermimpi memiliki ideology Negara berdasarkan hukum Islam bahkan akan menjadikan Negara ‘Islam’ dan tentu mengabaikan Pancasila.
Karena itu pemerintahan Orde Baru sangat khawatir akan ancaman tersebut, sehingga harus melakukan sosialisasi terus-menerus terhadap Pancasila atau penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Bahkan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar NU pun meski KH Abdul Wahid Hasyim terlibat dalam perumusan Pancasila itu bersama Bung Karno, Hatta dll, tetap saja diminta secara resmi untuk mengakui Pancasila sebagai satu-satunya asas. Akhirnya, para kiai NU pada Muktamar NU ke 27 di Situbondo, Jawa Timur 1984, yang dipelopori oleh Rais Aam PBNU KH Ahmad Shiddiq dan Ketua Umum PBNU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas dimaksud.
Penerimaan NU terhadap Pancasila sebagai satu-satunya asas itu pada prinsipnya, karena prinsip-prinsip dan nilai-nilai Pancasila itu tidak bertentangan dengan ajaran agama. Baik secara tauhid, ketuhanan maupun sosial amaliahnya. Ada dua penegasan Gus Dur dalam perumusan itu, yaitu “Tanpa Pancasila, negara tidak akan pernah ada  dan  Pancasila adalah serangkaian prinsip-prinsip yang bersifat abadi. Sehingga Pancasila membuat ide yang baik tentang hidup bernegara yang mutlak harus diperjuangkan.”
Demikian pula KH Ahmad Shiddiq yang membuat kesimpulan: bahwa mendirikan dan membentuk kepemimpinan negara untuk memelihara keluhuran agama dan mengatur kesejahteraan kehidupan duniawi wajib dan sah hukumnya dan itu mengikat semua pihak, termasuk ummat Islam. Karena itu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD NRI 1945 dan NKRI wajib dipertahankan dan dilestarikan eksistensinya.
Persoalannya sekarang adalah apakah komitmen terhadap pengamalan Pancasila sudah terwujud? Jika penyelenggara Negara dan tokoh bangsa ini mengakui bahwa pengamalan Pancasila itu belum bahkan tidak terwujud, utamanya menyangkut keadilan, penagakan hukum, kesejahteraan, kemanusiaan, ekonomi kerakyatan dan sosial politik yang lain, maka tidak salah jika anak bangsa ini melupakan Pancasila. Sedihnya lagi, kini banyak anak-anak sekolah tidak hafal sila-sila Pancasila, sehingga Pancasila itu bisa disebut tidak sakti lagi.
Selama dekade terakhir ini, kita hanya sibuk dengan berbagai seremony dan berbagai kegiatan Negara yang sesungguhnya makin menjauhkan dari nilai-nilai Pancasila tersebut. Misalnya gaya hidup mewah di tengah maraknya korupsi di mana-mana, ketidakadilan dan kedzaliman serta kemaksiatan di mana-mana, hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, pendidikan dan kesehatan makin mahal dan tidak terjangkau oleh rakyat, dan lain-lain yang tidak sejalan dengan Pancasila. Maka, sudah waktunya untuk interospeksi diri untuk melaksanakan Pancasila dengan benar dan bertanggungjawab.
Sejauh itu, selain dengan pengamalan konkret akan prinsip-prinsip Pancasila, sosialisasi 4 Pilar bangsa yang sudah berjalan saat ini, juga dibutuhkan peningkatan wawasan keagamaan yang benar, baik, utuh dan komprehensif agar mampu meminimalisir gerakan radikalisme, fundamentalisme dan terorisme yang terus mengancam eksistensi NKRI ini
Diberdayakan oleh Blogger.